GURU, BELAJARLAH
Oleh Tabrani Yunis
Guru sebagai profesi pemegang kunci keberhasilan peserta didik di sekolah, diharapkan tampil semakin profesional. Guru yang professional adalah guru yang memiliki kompetensi pengetahuan keguruan, sikap serta ketrampilan mengajar dan mendidik peserta didik secara berkualitas dalam menjalankan tugas serta kewajiban profesinya sebagai guru. H.A.R. Tilaar dalam bukunya Beberapa Agenda Reformasi Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa guru professional adalah guru yang dapat membawa dan mengantarkan peserta didiknya mengarungi dunia pengetahuan dan teknologi. Oleh sebab itu seorang guru yang professional hendaknya mempunyai dasar ilmu yang kuat. Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa guru yang professional di abad 21 ini adalah guru yang memiliki kepribadian yang matang dan berkembang, memiliki penguasaan ilmu yang kuat, memiliki ketrampilan untuk membangkitkan minat peserta didik kepada ilmu dan pengetahuan serta mengembangkan profesi secara berkesinambungan.
Guru yang professional yang memiliki kualitas dasar ilmu yang kuat tersebut menjadi harapan masyarakat yang sangat besar. Hal ini sejalan dengan tuntutan zaman yang terus berubah. Oleh sebab itu, guru juga dituntut mampu mengikuti dan mensikapi perubahan zaman tersebut. Idealnya, semua guru yang kini beraktivitas dalam dunia pendidikan mampu mengikuti perubahan zaman dan kemajuan teknologi yang terus berkembang. Namun, bila kita telusuri kondisi guru di Indonesia secara umum, harapan masyarakat yang terlalu besar tersebut akan mustahil terpenuhi. Persoalannya tampak begitu kompleksitas. Kita akan sulit mendapatkan guru yang professional dan mampu menjawab tantangan zaman. Banyak factor yang membuat hal itu kompleks dan rumit. Sebagian besar guru selama ini memiliki motivasi belajar yang rendah untuk meningkatkan kapasitas, sangat sedikit guru yang mau melakukan pengembangan diri ( self development) . Kalau pun guru belajar dan diberikan kesempatan belajar, orientasinya hanya untuk mengejar pangkat, bukan prioritas pada peningkatan kualitas diri. Banyak hal yang bisa kita jadikan indicator terhadap pernyataan di atas. Hal yang sangat krusial dalam pengembangan diri adalah kemauan atau minat membaca. Diakui atau tidak, setuju atau tidak, para guru bisa bertanya pada diri masing-masing, seberapa sering guru membaca, selain buku pelajaran yang diajarkan mereka? Berapa banyak guru yang setiap hari ada membaca surat kabar, majalah atau jurnal sehari, seminggu atau bahkan sebulan? Para guru pasti akan memilih pilihan yang paling minim. Bila ini kita tanyakan kepada para guru, jawaban yang paling banyak kita jawab adalah kadang-kadang atau kalau ada waktu. Bila kita tanyakan kepada guru-guru, berapa buku yang mereka beli untuk menambah ilmu mereka? Maka, jangankan yang di perdesaan, yang di kota saja, jarang mengeluarkan uang sebesar dua puluh lima hingga lima puluh ribu setiap bulannya untuk membeli buku atau untuk membeli surat kabar. Alasannya ya, macam-macam. Ada yang berdalih tidak punya uang, ada pula yang berdalih bahwa kalaupun dibeli buku saru sebulan, pasti tidak sempat membaca dan sebagainya.
Rendahnya minat belajar sebagian besar guru, bukan saja pada rendahnya minat baca, akan terapi juga rendahnya minat sejumlah besar guru mempelajari dan menguasai teknologi informasi dan komunikasi ( Information communication technology). Tidak usah kita bicarakan produk ICT yang serba canggih saat ini, teknologi yang sudah usang saja, seperti halnya komputer, masih banyak guru yang gagap menggunakan alat teknologi tersebut. Apalagi kalau kita berbicara soal teknologi komunikasi seperti halnya internet, email, blog dan yang lainya, maka semakin banyak guru yang miskin akan penguasaan piranti tersebut. Ketika peserta didik semakin mahir menggunakan internet untuk berbagai keperluan seperti mencari bahan pelajaraan, kebanyakan guru malah masih banyak yang tidak mengenal internet. Ironis bukan? Inilah kenyataan saat ini yang harus disadari oleh guru. Padahal, di sekolah-sekolah hingga di desa, saat ini sudah banyak sekolah yang dilengkapi dengan piranti komputer. Namun, mengapa masih banyak guru yang tidak bisa menggunakan komputer? Begitu pula dengan kehadiran internet, di kota dan hingga kota kabupaten dan kecamatan saat ini, entah itu speedy, atau lainnya, mengapa lebih dahulu peserta didik yang memanfaatkanya? Mengapa tidak guru?
Secara eksternal, sebenarnya pemerintah telah berupaya membangun kapasitas guru lewat berbagai cara, penataran, penyetaraan hingga sertifikasi guru. Bahkan pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan dan pelatihan sebesar Rp 1,2 trilyun pada tahun 2009 dengan focus peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah dan pengawas. Pendidikan dan pelatihan guru tersebut bukan sekedar seminar, tetapi benar-benar untuk mendorong inovasi dan kreativitas pembelajaran di kelas. Hal ini diungkapkan Sumarna Supranata, Direktur Pembinaan dan pelatihan, Direktorat Jenderal Peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan Departement Pendidikan Nasional, di Jakarta 23 September 2008. Selain dilakukan oleh pemerintah, pihak-pihak lain yang concern dengan kualitas pendidikan di Indonesia, juga banyak yang membantu meningkatkan kualitas guru. Namun mengapa guru bermutu yang benar-benar memiliki profesiolisme yang tinggi, masih sulit untuk didapatkan?
Melihat realitas ini, pemerintah selayaknya melakukan kajian mendalam untuk mengidentifikasi masalah-masalah guru dalam kaitannya dengan pengembangan kapasitas tersebut. Pasti ada yang salah atau keliru dalam menangani guru selama ini. Selanjutnya pemerintah harus membenahi secara total proses pemyiapan dan pembinaan guru dan tenaga kependidikan di negeri ini. Karena bila kita lewati alur penyiapan dan pembinaan guru di tanah air, kita akan menemukan kesalahan itu mulai dari proses awal yakni pada tataran input yang akan dicetak menjadi tenaga kependidikan. Input yang tidak berkualitas akan semakin parah tatkala mesin produksi ( LPTK) yang memproses mereka juga berkualitas rendah. Semakin parah lagi ketika mereka direkrut menjadi guru dan tidak mendapatkan pembinaan secara benar dan berorientasi pada peningkatan kualitas yang hakiki. Kenyataanya saat ini pemerintah sangat longgar memberikan izin kepada LPTK untuk memproduksi tenaga kependidikan. Kenyataannya juga, banyak LPTK yang tidak berkualitas mencetak tenaga guru. Tampaknya tidak ada badan pengawasan mutu LPTK yang dapat memandu dan mengontrol kualitas LPTK yang ada. Celakanya, LPTK menjamur hingga ke berbagai pelosok, bisa diselenggarakan oleh siapa saja yang punya modal. LPTK ini dikelola dengan kualitas yang meragukan. Akibatnya melahirkan output ( calon guru) yang kualitasnya sangat memprihatinkan. Celaka bukan?
Kedua, Departemen Pendidikan dan jajarannya Dinas pendidikan Propinsi hingga dinas pendidikan kota dan kabupaten, selama ini masih belum serius dan belum sepenuh hati meningkatkan kualitas guru. Apalagi para pejabat di Dinas Pendidikan sendiri memiliki sumber daya yang berkualitas rendah dan tidak peka terhadap persoalan pendidikan. Di dalam benak pejabat di Departemen Pendidikan, dan Dinas Pendidikan adalah proyek semata. Pembinaan guru lewat kegiatan penataran guru, pengiriman guru ke luar negeri dan sebagainya hanyalah sebagai alat untuk memperoleh keuntungan, baik material maupun immaterial, seperti sekedar jalan-jalan dan sebagainya. Hingga kini, kita belum melihat hasil optimal yang diperoleh dari kegiatan penataran guru yang sudah menghabiskan dana begitu besar. Pendeknya, orientasinya bukan pada kualitas, tetapi masih pada kuantitas yang sangat beorientasi project. Masih banyak factor lain yang menyebabkan rendahnya profesionalisme guru di daerah dan di Indonesia umumnya.
Upaya membangun kapasitas guru sangat dibutuhkan untuk melahirkan guru yang bermutu dan professional. Sebaiknya, kita tidak terus menunggu guru yang bermutu, tetapi guru dan pemerintah ( Departemen pendidikan dan jajaran Dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, harus lebih serius menangani guru. Pemerintah harus melakukankontrol terhadap kualitas LPTK –LPTK. Namun, kunci dari perubahan dan pembangunan kualitas guru ada pada guru itu sendiri. Karena persoalan kualitas guru adalah persoalan yang kusut, maka untuk melahirkan guru yang berkualitas, perubahan tidak bisa dilakukan secara partial, tetapi harus secara terpadu dan menyeluruh.
Kendatipun demikian, hal paling mendasar memang harus dimulai dari guru itu sendiri. Artinya, upaya peningkatan kualitas guru harus dilakukan oleh guru itu sendiri sebagai upaya pengembangan diri dalam menghadapi tantangan perkembangan anak yang semakin maju. Guru harus membangun motivasi diri untuk terus belajar sebagai wujud guru yang pembelajar. Guru yang pembelajar, akan selalu meningkatkan kualitas diri melalui aktivitas membaca, melahirkan kreasi-kreasi pembelajaran yang menarik serta berinovasi dalam mengajar. Hal ini bisa dilakukan oleh guru, apabila kesadaran itu ditumbuhkan dalam diri guru. Persoalan internal sebenarnya adalah persoalan yang memang harus diselesaikan oleh guru sendiri. Oleh sebab itu, para guru belajarlah.
Secara ekternal, Pemerintah sebagai pihak yang bertanggung jawab lebih besar dalam menyediakan pendidikan yang bermutu, harus secara serius dan sepenuh hati membenah dan menata kualitas guru yang kini masih sangat memprihatinkan ini. Pemerintah wajib mendorong atau memotivasi guru dengan berbagai cara. Misalnya memberikan rangsangan lewat keterlibatan dan melibatkan guru secara aktif dalam membuat perencanaan strategis di setiap sekolah, juga dilakukan di Dinas pendidikan. Hal lain yang harus dilakukan adalah mengefektifkan dan mengefisiensikan penggunakaan dana pendidikan yang sudah cukup besar saat ini. Untuk itu menjadi penting usaha cuci otak atau merubah paradigma berfikir orang-orang yang ada di Departemen Pendidikan dan Dinas pendidikan agar lebih berorientasi pada mutu. Apabila ini tidak dilakukan, maka rakyat semakin lelah menunggu guru bermutu dan professional itu. Mari kita renungkan dan berupaya.
Tabrani Yunis, Direktur Center for Community Development and Education (CCDE) Banda Aceh





Komentar asyik